Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pencermatan pemutakhiran data pemilih agar data yang disiapkan sebagai dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pencermatan data ini juga sebagai salah satu upaya kami untuk menghindari kemungkinan terjadinya data ganda lintas kabupaten atau provinsi," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih ini pihaknya melibatkan para petugas di tingkat desa, pejabat pemerintah desa, masyarakat, pengurus partai politik, dan unsur lainnya untuk memberikan masukan jika terjadi perubahan data di lapangan.
Menurut dia, data pemilih akan terus mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi di lapangan. Misalnya, ada warga yang sudah terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang meninggal dunia, pindah, pemilih pemula, purnatugas TNI/Polri, dicabut hak pilih karena masuk TNI/Polri, dan lainnya.
Perubahan ini akan terus terjadi hingga pihaknya menetaplan sebagai DPT Pemilu 2024.
"Ini yang akan terus kami cermati bersama agar data valid dan sinkron, tidak hanya data yang kami miliki, tetapi juga kami sandingkan dengan data pemilih dari kabupaten lain, provinsi, dan bahkan data pemilih yang ada di luar negeri," katanya.
Pencermatan data dan sinkronisasi dengan menyandingkan data dengan daerah lain ini, kata dia, agar data yang tersaji tidak ada data ganda.
"Koordinasi dengan daerah lain terus kami lakukan untuk sinkronisasi ini. Kami juga menggunakan data yang ada dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," katanya.
Hasil validasi data pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPHP DPS), lanjut dia, akan disahkan melalui rapat pleno panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan pada tanggal 7—8 Mei 2023, sedangkan pleno panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada tanggal 9—10 Mei 2023, dan di tingkat kabupaten rencananya pada hari Jumat (12/5) di Rumah Kebun Mentok.
Hasil dari penetapan berdasarkan rapat pleno itu, kata dia, akan disosialisasikan kembali. Dalam hal ini, dia berharap warga juga proaktif dengan melakukan cek data tersebut.
Bagi warga yang merasa sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar pada data tersebut, pihaknya meminta yang bersangkutan segera menghubungi petugas agar bisa pendataan ulang.
"Untuk data DPHP DPS, belum bisa kami berikan saat ini karena masih ada kemungkinan terjadi perubahan data. Data ini baru bisa disosialisasikan setelah rapat pleno penetapan nanti pada hari Jumat (12/5)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Pencermatan data ini juga sebagai salah satu upaya kami untuk menghindari kemungkinan terjadinya data ganda lintas kabupaten atau provinsi," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih ini pihaknya melibatkan para petugas di tingkat desa, pejabat pemerintah desa, masyarakat, pengurus partai politik, dan unsur lainnya untuk memberikan masukan jika terjadi perubahan data di lapangan.
Menurut dia, data pemilih akan terus mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi di lapangan. Misalnya, ada warga yang sudah terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang meninggal dunia, pindah, pemilih pemula, purnatugas TNI/Polri, dicabut hak pilih karena masuk TNI/Polri, dan lainnya.
Perubahan ini akan terus terjadi hingga pihaknya menetaplan sebagai DPT Pemilu 2024.
"Ini yang akan terus kami cermati bersama agar data valid dan sinkron, tidak hanya data yang kami miliki, tetapi juga kami sandingkan dengan data pemilih dari kabupaten lain, provinsi, dan bahkan data pemilih yang ada di luar negeri," katanya.
Pencermatan data dan sinkronisasi dengan menyandingkan data dengan daerah lain ini, kata dia, agar data yang tersaji tidak ada data ganda.
"Koordinasi dengan daerah lain terus kami lakukan untuk sinkronisasi ini. Kami juga menggunakan data yang ada dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," katanya.
Hasil validasi data pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPHP DPS), lanjut dia, akan disahkan melalui rapat pleno panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan pada tanggal 7—8 Mei 2023, sedangkan pleno panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada tanggal 9—10 Mei 2023, dan di tingkat kabupaten rencananya pada hari Jumat (12/5) di Rumah Kebun Mentok.
Hasil dari penetapan berdasarkan rapat pleno itu, kata dia, akan disosialisasikan kembali. Dalam hal ini, dia berharap warga juga proaktif dengan melakukan cek data tersebut.
Bagi warga yang merasa sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar pada data tersebut, pihaknya meminta yang bersangkutan segera menghubungi petugas agar bisa pendataan ulang.
"Untuk data DPHP DPS, belum bisa kami berikan saat ini karena masih ada kemungkinan terjadi perubahan data. Data ini baru bisa disosialisasikan setelah rapat pleno penetapan nanti pada hari Jumat (12/5)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023