Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA(48) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu Ibu Rumah Tangga di Toboali pada Rabu (10/05) sekitar pukul 12.05.

"Pelaku BA (48) warga Dusun Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI Sumsel yang berdomisili di Jalan Damai Toboali ini berhasil ditemukan warga lalu diserahkan Polsek Toboali setelah itu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Jumat (12/05).

Disampaikannya peristiwa pencabulan itu terjadi ketika korban bersama anaknya sedang menonton televisi di rumah tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal masuk kedalam rumah.

"Pelaku masuk ke rumah melalui pintu samping yang kebetulan tidak dikunci lalu memeluk tubuh korban dan melakukan pencabulan,"kata dia.

Toni mengatakan saat terjadi pencabulan, korban sempat terjadi perlawanan dan saling dorong antara pelaku dan korban namun korban tidak mampu melawan hingga terjadilah pencabulan itu.

"Korban sempat melawan sambil menelpon suami minta segera pulang,ketika suami tiba di rumah pelaku sudah melarikan diri,"katanya.

Ia menjelaskan suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga dan warga sekitar untuk mengejar pelaku yang masih berada sekitar 150 meter dari rumah lalu berhasil diamankan warga.

"Pelaku beserta  barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,pelaku akan dikenakan pasal 289 KUHP,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023