Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan maskot Pemilu 2024 kepada partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

"Pemberian maskot Pemilu 2024 ini adalah sebagai cinderamata bagi parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif," kata Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, adapun dua maskot Pemilu 2024 tersebut yakni Suara Rakyat (Sura) dan Suara Pemilu (Sulu).

Soni menambahkan, melalui penyerahan maskot tersebut diharapkan partai politik dan masyarakat di daerah itu mengetahui maskot Pemilu 2024.

"Sehingga maskot Pemilu 2024 ini juga dapat tersosialisasikan kepada masyarakat luas," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini sebanyak 11 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).

"Masih tersisa delapan partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," ujarnya.

Dikatakan dia, pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Mei.

Oleh karena itu, KPU Belitung masih membuka kesempatan kepada partai politik Pemilu 2024 untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 hingga, Minggu (14/5) sampai pukul 23.59 WIB

"Kami masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 oleh partai politik yang belum menyerahkan sampai, Minggu (14/5) besok pukul 23.59 WIB," katanya.

Soni menyebutkan, sebelumnya KPU Belitung telah menerima surat resmi dari Partai Buruh yang menyatakan tidak akan mengirimkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Belitung.

"Kalau tidak ada perubahan berarti hanya akan ada 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Belitung yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023