BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat menyelenggarakan acara Public Expose untuk mengumumkan Pencapaian Nasional & Global dalam rangka meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia pada 12 Mei 2023 lalu di Jakarta.

BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan hasil audit dengan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono, sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, BPJS Ketenagakerjaan berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 69,04% yang mana hasil tersebut merupakan pertumbuhan terbesar dalam 9 tahun terakhir. 

Aset yang kami kelola meningkat 14% menjadi Rp628,77 triliun. Dengan peserta aktif 35,86 juta dan pemberi kerja 735 ribu, kontribusi iuran mencapai Rp88,31 triliun. BPJS Ketenagakerjaan mampu membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 hanya dengan iuran yang kami terima.

Capaian selanjutnya yaitu dari sisi manfaat kepada peserta. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp49,03 triliun kepada 3,94 juta peserta yang masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT). 

Hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) mampu memberikan kemudahan bagi para peserta untuk melakukan klaim JHT di mana dan kapan saja. Utilisasi keduanya mencapai 86% dari keseluruhan klaim JHT selama tahun 2022 atau sebanyak 2.925.541 klaim.

Melalui investasi cermat, hasil investasi kami mencapai Rp40,23 triliun. Penyumbang terbesar hasil investasi tersebut dari program JHT sebesar Rp26,8 triliun, selaras dengan dana JHT yang komposisinya paling besar.

"Dengan bertambahnya jumlah kepesertaan dan manfaatnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak menaikkan iuran kepesertaannya, baik iuran PU (penerima upah), iuran BPU (bukan penerima upah) bahkan iuran JAKON ( jasa kontruksi)," ujar Abdul Shoheh selaku kepala BPJS Ketengakerjaan cabang Pangkalpinang.

Selain itu juga Abdul mengucapkan Terima kasih kepada semua peserta, pemberi kerja dan pemerintah daerah yg sudah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi dirinya,  pekerja dan masyaratkatnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Mari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan iuran Mulai dari Rp 36.800,- agar bisa #KerjaKerasBebasCemas #PastiAman #PastiCair.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023