Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan para tenaga pendidik atau guru wajib netral dalam Pemilu 2024 untuk menyukseskan pesta demokrasi di daerah itu.

"Bersikap netral ini penting bagi tenaga pendidik agar dapat menjadi contoh teladan dalam menghadapi pemilu," katanya, di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyatakan setiap menjelang penyelenggaraan pemilu sering terjadi politik praktis yang dilakukan berbagai pihak sehingga hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada guru, pegawai sekolah, para pendidik ASN, dan non-ASN.

"Maka dari itu sebagai guru maupun tenaga kependidikan harus dapat dijadikan contoh dalam segala hal. Guru harus bersikap jujur, serta jauh dari sikap diskriminatif agar kepentingan peserta didik dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Ia menyatakan netralitas ASN sudah diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 sehingga wajib bagi setiap ASN untuk netral dan bebas dari intervensi politik.

Ia mengatakan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KSAN ) memprediksi pelanggaran ASN pada Pemilu 2024 akan meningkat. Dalam rentang tahun 2020 – 2021 terdapat laporan 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN dan 1.373 kasus di antaranya sudah diberikan sanksi.

"Saya mengingatkan kembali para tenaga pendidik agar tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN maupun non-ASN pada Pemilu 2024," katanya.

Ia meminta para ASN agar dapat mengetahui sanksi bagi pelanggar netralitas yang telah diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 16 jenis pelanggaran, salah satunya kampanye di media sosial. Pertama, kampanye di media sosial baik menggugah, mengomentari, membagikan maupun memberikan "like".

Kedua, menghadiri deklarasi pasangan calon. Ketiga,melakukan foto bersama pasangan. Keempat, menjadi pembicara dalam kegiatan politik, serta banyak lagi jenisnya yang berjumlah 16 jenis pelanggaran netralitas.

"Saya meminta 6 jenis pelanggaran tersebut dapat dipahami ASN agar tidak terjadi pelanggaran netralitas pada tahun mendatang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023