Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pendalaman alur Pelabuhan Pangkal Balam, jika kegiatan itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan prosedur yang ada. 

"Kalau itu untuk kepentingan masyarakat dan jika pengerjaan pengerukan sudah sesuai prosedur, tidak ada yang dilanggar, silakan saja," kata Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Rabu. 

Ia mengatakan yang namanya pengusaha tentu mereka akan mendapatkan keuntungan, tapi dari sebagian keuntungan itu mereka harus jelas. 

"Pajak mereka harus bayar, CSR kepada masyarakat juga dibayar, selebihnya untuk mereka silakan," katanya. 

Ia menjelaskan secara teknis bahwa pendalaman alur ini bisa dikoordinasikan kepada dinas terkait. Misalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Babel untuk hal-hal yang berhubungan dengan alur laut. Terkait hal-hal lain dengan Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM Babel. Kemudian yang terkait aturan-aturan, dengan Biro Hukum Setda Babel. 

"Jika itu semua sudah terpenuhi dan sesuai dengan aturan-aturan, kita pihak pemprov tidak akan menolak," katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Suganda melakukan audiensi dengan pimpinan PT Energi Mineral Sejahtera, yakni Direktur Utama Ardhi Sarphio, Direktur Operasional Josh Yudhie, dan Izuar untuk membahas mengenai pendalaman alur Pelabuhan Pangkal Balam.

Direktur Operasional PT Energi Mineral Sejahtera Josh Yudhie menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyusun dokumen teknis mulai September 2022. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, serta berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Memang sudah ada arahan dari Kemenhub terkait beberapa revisi dokumen tadi," katanya.

Ia menambahkan terakhir pada tanggal 2 Mei kemarin diundang rapat ke Direktur Kepelabuhanan. 

"Disampaikan kepada kami bahwa sekarang posisi alur pelabuhan Pangkal Balam bagian luar setelah jembatan sampai ke tengah, yang menjadi rencana proyeksi kami untuk dikeruk, ternyata sedang di SID kan," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023