Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan hibah gedung ke Ombudaman RI, untuk meningkatkan kinerja Ombudsman RI dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. 

"Pada 8 Mei 2023 lalu, Pemprov Sumut dan Ombudsman RI telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan pakta integritas, berdasarkan SK Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Ombudsman RI Jakarta Selatan, Selasa. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang Selasa, ia mengatakan bahwa tanah dan bangunan hibah tersebut akan dicatat pada buku inventaris barang milik Ombudsman, guna tertib administrasi dan tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari.

"Fasilitas tanah dan bangunan ini akan kami manfaatkan dan pergunakan sesuai maksud dan tujuannya," katanya. 

Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumut atas hibah gedung yang diterima Ombudsman RI tersebut. 

Menurut dia gedung yang dihibahkan oleh Pemprov Sumut itu, nantinya akan dipergunakan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Gubernur Sumut dalam memahami dan mengatasi keterbatasan sarana prasarana yang dialami oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.  

Ia menjelaskan hibah gedung yang Ombudsman RI terima dari Pemprov Sumut tersebut, lanjutnya, merupakan wujud sinergitas yang baik antara Ombudsman RI dan Pemprov Sumut. Menurutnya, Gedung tersebut akan digunakan sebaik-baiknya supaya memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

"Di antara kendala itu, akhirnya dibantu sepenuhnya melalui oleh pak Gubernur. Kami ucapkan terimakasih setinggi-tingginya untuk pak Edi dan jajaran Pemprov Sumut. Semoga ke depannya proses penyelenggaraan ke depan lebih baik,” katanya. 

“Tentunya kami menjaga independensi untuk menjalankan tugas pengawasan, meski pegawai cuma 21 orang mengawasi se Sumatera Utara, dengan bantuan pak gubernur kami bisa menjaga semangat untuk kerja lebih baik lagi," katanya.

Gubernur Sumut Edi Rahmayadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk beribadah, dengan menghibahkan sebuah gedung yang nantinya akan digunakan sebagai kantor perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut. 

"Mari kita bertekad bergandeng tangan menyelesaikan kebutuhan rakyat mulai dari infrastruktur. Saya yakin kalau itu sudah legal, kita jadikan representatif tempat itu. Karena ini dari negara ke negara, kita sama-sama melakukan ini demi kepentingan bersama," tutupnya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023