Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meningkatkan pelayanan publik di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), selama 2024.
"Pada 2024 kita kembali meraih opini kualitas tinggi (zona hijau) dengan nilai 87,23. Hal ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang penilaian oleh Ombudsman yang dimulai sejak tahun 2017," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Mohammad Soleh di Mentok, Kamis.
Penghargaan kepada tujuh OPD dan unit pelayanan publik (UPP) di lingkungan Pemkab Bangka Barat yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tersebut, meliputi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dengan nilai 84,23, Dinas Kesehatan nilai 82,90, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dengan nilai 94,36, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan nilai 90,59, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 86,33, Puskesmas Sekarbiru dengan nilai 81,08, dan Puskesmas Simpangteritip dengan nilai 91,14.
"Terima kasih kepada seluruh OPD/UPP lokus yang telah berupaya optimal dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan prima sehingga membawa Kabupaten Bangka Barat masuk ke zona hijau," katanya.
Ia mengatakan, pada penilaian tahun 2025-2029 direncanakan terdapat penambahan tiga lokus OPD yang dinilai, yaitu Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason.
Untuk itu kepada tiga instansi tersebut diharapkan segera menyiapkan segala sesuatu yang menjadi fokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita mempertahankan kualitas pelayanan yang baik dan prima sehingga bisa masuk dalam kategori zona hijau, Pemkab Bangka Barat terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat," katanya.
Pemkab Bangka Barat berhasil tingkatkan pelayanan publik tujuh OPD
Kamis, 2 Januari 2025 20:14 WIB