Pangkalpinang, (ANTARA Babel) - Pianis dan musisi jazz taraf internasional asal Bangka, Idang Rasjidi, berharap pemerintah mengakui profesi musisi.
"Hingga saat ini, Indonesia belum mengakui musisi sebagai sebuah profesi, oleh sebab itu masih banyak musisi yang belum sejahtera hidupnya di Tanah Air," kata musisi yang telah menggeluti musik jazz selama 42 tahun itu di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis.
Idang melanjutkan, dirinya prihatin saat membuat kartu tanda penduduk (KTP), pilihan profesi sebagai musisi tidak tersedia dalam format pembuatan.
"Rasanya, hanya saya satu-satunya orang di Indonesia yang pekerjaan di KTP-nya tertulis sebagai musisi, karena memang tidak ada dalam format pilihan pekerjaan waktu membuat KTP dulu," katanya sambil menunjukkan KTPnya.
Idang bahkan berangan-angan agar musik ditangani secara serius sehingga ada Direktorat Jenderal tersendiri yang mengurusi perkembangan dan pelestarian musik di tanah air.
"Musik sangat penting, buktinya Presiden sampai membuat musik, saya membuatkan dua buah aransemen musik untuk Beliau, berarti musik dianggap sangat penting di sini," kata Idang.
Oleh sebab itu, Idang mengimbau pada para rekan musisinya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membesarkan nama musik dalam negri.
"Kita harus menunjukkan profesiolitas dalam bekerja, jangan biarkan musik hanya sebagai ornamen, baru ada musik kalau ada acara," kata pria kelahiran Pangkalpinang 54 tahun yang lalu itu.
Idang mengatakan, kapasitas manusia adalah saat mereka memiliki mimpi dan berkeinginan mewujudkannya.
"Jadi sekarang tidak usah banyak omong, bekerja saja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan musik kita, nanti pasti menuai hasilnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012
"Hingga saat ini, Indonesia belum mengakui musisi sebagai sebuah profesi, oleh sebab itu masih banyak musisi yang belum sejahtera hidupnya di Tanah Air," kata musisi yang telah menggeluti musik jazz selama 42 tahun itu di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis.
Idang melanjutkan, dirinya prihatin saat membuat kartu tanda penduduk (KTP), pilihan profesi sebagai musisi tidak tersedia dalam format pembuatan.
"Rasanya, hanya saya satu-satunya orang di Indonesia yang pekerjaan di KTP-nya tertulis sebagai musisi, karena memang tidak ada dalam format pilihan pekerjaan waktu membuat KTP dulu," katanya sambil menunjukkan KTPnya.
Idang bahkan berangan-angan agar musik ditangani secara serius sehingga ada Direktorat Jenderal tersendiri yang mengurusi perkembangan dan pelestarian musik di tanah air.
"Musik sangat penting, buktinya Presiden sampai membuat musik, saya membuatkan dua buah aransemen musik untuk Beliau, berarti musik dianggap sangat penting di sini," kata Idang.
Oleh sebab itu, Idang mengimbau pada para rekan musisinya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membesarkan nama musik dalam negri.
"Kita harus menunjukkan profesiolitas dalam bekerja, jangan biarkan musik hanya sebagai ornamen, baru ada musik kalau ada acara," kata pria kelahiran Pangkalpinang 54 tahun yang lalu itu.
Idang mengatakan, kapasitas manusia adalah saat mereka memiliki mimpi dan berkeinginan mewujudkannya.
"Jadi sekarang tidak usah banyak omong, bekerja saja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan musik kita, nanti pasti menuai hasilnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012