Sebanyak 44 hafidz atau penghafal Al Quran asal Indonesia terpilih menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA) setelah mengikuti serangkaian seleksi yang digelar Kementerian Agama pada April hingga Mei 2023.
Para hafidz telah melalui tiga tahap seleksi, yaitu administrasi, Computer Assisted Test (CAT), wawancara online, serta wawancara bersama tiga syekh dari UEA di Jakarta.
"Selamat kepada para calon imam masjid yang telah terpilih. Semua tahapan seleksi yang menjadi tanggung jawab panitia Indonesia telah selesai. Selanjutnya, panitia UEA akan mempersiapkan tahapan pemberangkatan," ujar Kasubdit Kemasjidan Kemenag Akmal Salim Ruhana di Jakarta, Rabu.
Akmal mengatakan para imam terpilih harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu formulir istimarah (formulir resmi) dari Dewan Juri UEA, pas foto, dan fotokopi paspor yang berlaku.
"Dimohon bagi mereka yang lulus untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah, foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan," ujar Akmal.
Kemenag juga akan memberi pembekalan kepada para hafidz sebelum keberangkatan ke UEA. Pembekalan yang dimaksud seperti pengenalan lintas budaya hingga penguatan moderasi beragama yang menjadi keunggulan corak Islam di Indonesia.
"Hal ini penting karena para imam adalah duta Indonesia yang membawa nama baik bangsa sekaligus wajah Indonesia di UEA," ujarnya.
Menurutnya, jumlah hafidz yang akan dikirimkan ke UEA kemungkinan bertambah, mengingat terdapat sejumlah peserta yang masih berada di luar negeri dan belum mengikuti wawancara dengan para syekh.
"Sehingga, jumlah imam yang terpilih masih dimungkinkan bertambah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Para hafidz telah melalui tiga tahap seleksi, yaitu administrasi, Computer Assisted Test (CAT), wawancara online, serta wawancara bersama tiga syekh dari UEA di Jakarta.
"Selamat kepada para calon imam masjid yang telah terpilih. Semua tahapan seleksi yang menjadi tanggung jawab panitia Indonesia telah selesai. Selanjutnya, panitia UEA akan mempersiapkan tahapan pemberangkatan," ujar Kasubdit Kemasjidan Kemenag Akmal Salim Ruhana di Jakarta, Rabu.
Akmal mengatakan para imam terpilih harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu formulir istimarah (formulir resmi) dari Dewan Juri UEA, pas foto, dan fotokopi paspor yang berlaku.
"Dimohon bagi mereka yang lulus untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah, foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan," ujar Akmal.
Kemenag juga akan memberi pembekalan kepada para hafidz sebelum keberangkatan ke UEA. Pembekalan yang dimaksud seperti pengenalan lintas budaya hingga penguatan moderasi beragama yang menjadi keunggulan corak Islam di Indonesia.
"Hal ini penting karena para imam adalah duta Indonesia yang membawa nama baik bangsa sekaligus wajah Indonesia di UEA," ujarnya.
Menurutnya, jumlah hafidz yang akan dikirimkan ke UEA kemungkinan bertambah, mengingat terdapat sejumlah peserta yang masih berada di luar negeri dan belum mengikuti wawancara dengan para syekh.
"Sehingga, jumlah imam yang terpilih masih dimungkinkan bertambah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023