Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan serapan dana desa hingga 9 Juni 2023 sebesar 53,3 persen dari pagu anggaran Rp279.273.517.800, dalam meningkatkan perekonomian dan sumber daya masyarakat daerah itu.

"Alhamdulillah, hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan dari pihak lain jika ada yang melakukan penyelewengan dana desa ini," kata Kepala Dinsos Kepulauan Babel Budi Utama di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dana desa 2023 Provinsi Kepulauan Babel mencapai Rp279.273.517.800 atau meningkat Rp5.573.153.300 dibandingkan 2022 sebesar Rp273.700.364.500, untuk menekan kemiskinan, bantuan tunai langsung, ketahanan pangan dan lainnya bagi masyarakat perdesaan.

"Kami bersama kabupaten dan kota terus mengevaluasi program yang menggunakan dana desa ini," ujarnya.

Menurut dia, evaluasi pelaksanaan dana desa dilakukan secara rutin, baik pada tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan, evaluasi menekankan pada kesesuaian program prioritas nasional antara lain, BLT, Program kemiskinan ekstrem yang berbeda pada 3 tahun sebelumnya.

Selanjutnya penekanan pada program pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19, ketahanan pangan desa, operasional pemerintah desa dan program prioritas lainnya di desa.

Ia menambahkan upaya pengawasan BUMdes  yang dilakukan pemerintah provinsi dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 tentang Standard Minimal Pelaporan Keuangan BUMdes dan BUMdes Bersama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Setiap BUMdes diwajibkan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara periodik guna mengantisipasi penyalahgunaan anggaran desa ini," katanya. *

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023