Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, melakukan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melihat langsung sistem pembangunan yang melindungi anak -anak dan memenuhi hak anak di daerah itu.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak (PHSIPA) Kementerian PPPA, Endah Sri Rejeki di Sungailiat, Jumat mengatakan tim evaluasi turun kelapangan di klaster yang ditetapkan untuk melihat kondisi riil keseriusan pemerintah Kabupaten Bangka dalam sistem pembangunan perlindungan yang memenuhi hak anak.
"Saya melihat sudah banyak potensi, misalnya bagaimana satu layanan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang sudah bisa di tangani DP2KBP3A Bangka bersama instansi terkait yang lain," ujar dia.
Dia mengatakan, layanan di organisasi perangkat daerah kata Endah Sri Rejeki dinilai sudah baik seperti mempunyai gedung sendiri serta sudah ada layanan yang lengkap.
Begitu pula di lembaga sekolah, tempat penitipan anak dan yang lain juga sudah bagus da terintegrasi, Hanya saja masih ada beberapa catatan dan nanti dapat dilengkapi.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan capaian penerbitan Kartu Identifikasi Anak (KIA)di Kabupaten Bangka meningkatkan dari tahun 2021 sebesar 41,93 persen, menjadi 53,76 persen di tahun 2022 dan di atas target Nasional.
"Upaya perlindungan anak sudah kami laksanakan dengan memenuhi 24 indikator yang tertuang dalam indikator umum kelembagaan dan lima klaster yaitu klaster sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif," kata dia.
Kemudian klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya. Serta klaster perlindungan khusus, kecamatan layak anak, keluarga/desa layak anak.
"Pada tahun 2021 Kabupaten Bangka sudah berada diperingkat Madya, semoga dengan harapan tahun 2023 dapat naik peringkat selanjutnya," kata Wabup.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak (PHSIPA) Kementerian PPPA, Endah Sri Rejeki di Sungailiat, Jumat mengatakan tim evaluasi turun kelapangan di klaster yang ditetapkan untuk melihat kondisi riil keseriusan pemerintah Kabupaten Bangka dalam sistem pembangunan perlindungan yang memenuhi hak anak.
"Saya melihat sudah banyak potensi, misalnya bagaimana satu layanan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang sudah bisa di tangani DP2KBP3A Bangka bersama instansi terkait yang lain," ujar dia.
Dia mengatakan, layanan di organisasi perangkat daerah kata Endah Sri Rejeki dinilai sudah baik seperti mempunyai gedung sendiri serta sudah ada layanan yang lengkap.
Begitu pula di lembaga sekolah, tempat penitipan anak dan yang lain juga sudah bagus da terintegrasi, Hanya saja masih ada beberapa catatan dan nanti dapat dilengkapi.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan capaian penerbitan Kartu Identifikasi Anak (KIA)di Kabupaten Bangka meningkatkan dari tahun 2021 sebesar 41,93 persen, menjadi 53,76 persen di tahun 2022 dan di atas target Nasional.
"Upaya perlindungan anak sudah kami laksanakan dengan memenuhi 24 indikator yang tertuang dalam indikator umum kelembagaan dan lima klaster yaitu klaster sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif," kata dia.
Kemudian klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya. Serta klaster perlindungan khusus, kecamatan layak anak, keluarga/desa layak anak.
"Pada tahun 2021 Kabupaten Bangka sudah berada diperingkat Madya, semoga dengan harapan tahun 2023 dapat naik peringkat selanjutnya," kata Wabup.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023