Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menanam 2.000 bibit kayu putih di kawasan Hutan Lindung Bukit Rebo Bangka dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77.
"Hari ini kita menanami 2.000 kayu putih di atas lima hektare lahan kritis," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Hutan Lindung Bukit Rebo, Rabu.
Ia menyatakan penanaman pohon dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77 tahun ini merupakan kegiatan lanjutan Gerakan Penanaman Pohon Lahan Pasca-Tambang Tahap 1 dan 2, sebagai komitmen kepolisian dalam menghijaukan kembali lahan kritis di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Kegiatan gerakan penanaman pohon tahap 1 dan 2 ini, kepolisian telah menanam di 70 hektare lahan kritis dan gerakan tanam pohon tahap 3 hari ini seluas lima hektare lahan kritis kawasan hutan lindung ini," katanya.
Ia berharap penanaman kayu putih di kawasan hutan lindung yang rusak akibat penambangan ini dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat di lingkungan hutan lindung.
"Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi melakukan penambangan timah di dalam kawasan hutan lindung dan objek vital lainnya, karena ini melanggar hukum yang berlaku," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu terselenggaranya gerakan tanam pohon tahap 3 mulai dari perencanaan, penyiapan bibit, serta perawatannya kedepannya.
"Mari bersama-sama kita selamatkan bumi dan hijaukan lingkungan. Polri Presisi Peduli Bumi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Hari ini kita menanami 2.000 kayu putih di atas lima hektare lahan kritis," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Hutan Lindung Bukit Rebo, Rabu.
Ia menyatakan penanaman pohon dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77 tahun ini merupakan kegiatan lanjutan Gerakan Penanaman Pohon Lahan Pasca-Tambang Tahap 1 dan 2, sebagai komitmen kepolisian dalam menghijaukan kembali lahan kritis di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Kegiatan gerakan penanaman pohon tahap 1 dan 2 ini, kepolisian telah menanam di 70 hektare lahan kritis dan gerakan tanam pohon tahap 3 hari ini seluas lima hektare lahan kritis kawasan hutan lindung ini," katanya.
Ia berharap penanaman kayu putih di kawasan hutan lindung yang rusak akibat penambangan ini dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat di lingkungan hutan lindung.
"Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi melakukan penambangan timah di dalam kawasan hutan lindung dan objek vital lainnya, karena ini melanggar hukum yang berlaku," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu terselenggaranya gerakan tanam pohon tahap 3 mulai dari perencanaan, penyiapan bibit, serta perawatannya kedepannya.
"Mari bersama-sama kita selamatkan bumi dan hijaukan lingkungan. Polri Presisi Peduli Bumi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023