Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan tim pengawas netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemilu 2024, guna memastikan ASN selalu bersikap netral menjelang dan selama penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.

"Kami sudah membentuk tim untuk membantu bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN ini," kata Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel Ferdiyan Hermanwan Loebis di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan dalam menjaga netralitas ASN ini, Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel juga telah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ikut mengawasi netralitas ASN di masing-masing OPD.

"Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel telah menandatangani komitmen bersama untuk netral pada Pemilu 2024 ini," ujarnya.

Ia menyatakan tim pengawas netralitas ASN ini tidak hanya mengawasi secara langsung, tetapi juga mengawasi media sosial ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, agar mereka tidak terlibat politik praktis atau mendukung salah satu calon peserta Pemilu tahun depan.

"Saat ini, kita belum menemukan ASN yang tidak netral namun pengawasan ini akan terus digencarkan hingga pemilu tahun depan selesai" katanya.

Menurut dia saat ini sebagian tahapan Pemilu 2024 sedang bergulir sesuai jadwal pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Beberapa bulan kemudian akan digelar pemilihan kepala daerah serentak untuk memilih gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

"Netralitas ASN secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, katanya.

Ia berharap ASN tidak terlibat politik praktis karena asas netralitas berisi setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun.

"Perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral. ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023