Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penetapan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai momentum penanda masa transisi pandemi ke endemi COVID-19.
"Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini juga sekaligus menjadi pendorong perekonomian pada sektor pariwisata lokal, apalagi momentum libur panjang tersebut juga bertepatan dengan libur sekolah. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.
"Kemudian, juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," katanya.
Senada dengan Muhadjir, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa libur panjang ini menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia supaya memiliki waktu lebih banyak dengan keluarganya.
Untuk itu, ia meminta ASN untuk menyesuaikan rencana liburan yang telah ditetapkan sebelumnya serta memanfaatkan momen liburan demi mendorong pergerakan ekonomi, serta memperkuat percepatan pemulihan ekonomi nasional setelah COVID-19.
"Kami berharap waktu yang panjang ini menjadi momentum refleksi yang mendalam bagi ASN yang beragama Muslim terhadap peringatan Idul Adha," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK: Satgas COVID-19 otomatis bubar usai status pandemi dicabut
Baca juga: Menko PMK: perawatan COVID-19 ditanggung BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan hari libur atau cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi dilakukan demi mendorong roda ekonomi di tengah masyarakat.
"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Presiden Jokowi.
Menurut dia, penambahan hari libur pada Idul Adha ini bisa meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah akhirnya memutuskan menambah hari libur pada Idul Adha.
"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini juga sekaligus menjadi pendorong perekonomian pada sektor pariwisata lokal, apalagi momentum libur panjang tersebut juga bertepatan dengan libur sekolah. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.
"Kemudian, juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," katanya.
Senada dengan Muhadjir, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa libur panjang ini menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia supaya memiliki waktu lebih banyak dengan keluarganya.
Untuk itu, ia meminta ASN untuk menyesuaikan rencana liburan yang telah ditetapkan sebelumnya serta memanfaatkan momen liburan demi mendorong pergerakan ekonomi, serta memperkuat percepatan pemulihan ekonomi nasional setelah COVID-19.
"Kami berharap waktu yang panjang ini menjadi momentum refleksi yang mendalam bagi ASN yang beragama Muslim terhadap peringatan Idul Adha," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK: Satgas COVID-19 otomatis bubar usai status pandemi dicabut
Baca juga: Menko PMK: perawatan COVID-19 ditanggung BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan hari libur atau cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi dilakukan demi mendorong roda ekonomi di tengah masyarakat.
"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Presiden Jokowi.
Menurut dia, penambahan hari libur pada Idul Adha ini bisa meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah akhirnya memutuskan menambah hari libur pada Idul Adha.
"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023