Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pembinaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagai langkah penguatan harmonisasi raperda.

"Kami berharap kegiatan ini semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kemenkumham dengan pemerintah dan DPRD di daaerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan pembinaan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan ini, untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan Perundang-undangan, agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang mendalam guna terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas.

"Ini sebagai penguatan dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah (raperda)," katanya.

Menurut dia setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015.

"Pada kesempatan ini, kami juga memberikan penghargaan kepatuhan pengharmonisasian Raperda Tahun 2023, diantaranya Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemkab Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel Eva Gantini mengatakan kegiatan pembinaan ini diikuti 61 orang,  terdiri dari biro hukum provinsi, bagian hukum kabupaten, kota, sekretariat DPRD kabupaten, kota, tim Direktorat Harmonisasi I Ditjen PP, tim Direktorat Fasilitasi Perda Ditjen PP, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel.

"Kegiatan ini juga untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan raperda dan rancangan peraturan kepala daerah,” katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023