Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekali 10 calon pegawai negeri sipil (CPNS) terkait dengan tugas penjaga tahanan agar mereka mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Saya tegaskan CPNS untuk selalu mengedepankan etika, sopan santun, kewaspadaan, selalu belajar, dan tidak flexing (pamer) di media sosial," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Sabtu.
Harun menegaskan bahwa tugas petugas pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Penjaga tahanan ini harus cegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selalu menekankan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
"Untuk itu, jaga integritas, jangan terlibat keuangan dengan warga binaan dan kedepankan HAM," tegasnya.
Dikatakan pula bahwa 10 CPNS ini bersyukur karena dapat diterima di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengingat mereka yang terpilih dari ribuan pendaftar.
Kakanwil berharap CPNS dapat turut serta meningkatkan minat dan bakatnya dalam bidang atletik dan mengikuti latihan bersama senior yang telah mengharumkan nama Provinsi Bangka Belitung maupun negara Indonesia.
"Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen untuk memfasilitasi petugas yang berprestasi di bidang olahraga," katanya.