Selama sepekan (2-8 Juli 2023), berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, mulai dari status penanganan kasus Panji Gumilang dinaikkan ke tahap penyidikan hingga Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tidak mengetahui apa-apa terkait kasus korupsi BTS.

Berikut sajian berita hukum sepekan yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Bareskrim: Kasus dugaan penistaan Ponpes Al Zaytun naik ke penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (3/7), memutuskan meningkatkan status penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (7/4) dini hari, mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

Selengkapnya di sini.

2. Bareskrim sangkakan Pasal 45a kepada Panji Gumilang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7).

Selengkapnya di sini.

3. Mahfud MD ingatkan tidak boleh ada upaya halangi penyidikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan upaya-upaya yang menghalangi penyidikan, khususnya terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/7) malam, Mahfud mengatakan, upaya menghalangi proses penyidikan itu akan diberikan hukuman berat, termasuk pada perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Selengkapnya di sini.

4. Menhan segera selesaikan kelanjutan Pesawat Tempur KF-21

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan pesawat tempur KFX/IFX KF-21 Boramae.

"Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden," kata Prabowo menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7).

Selengkapnya di sini.

5. Menpora: Saya tidak tahu apa-apa terkait kasus korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G benar-benar sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Dito di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7).

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023