Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan verifikasi berkas pada proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Saat ini kami mulai melakukan pencermatan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat. Kami berupaya proses ini selesai tepat waktu, sebelum 11 Agustus 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Senin.

Ia menjelaskan bahwa verifikasi administrasi ini berdasarkan dokumen persyaratan dari partai politik peserta Pemilu 2024 di kabupaten setempat.

"Hingga batas waktu penyerahan berkas dokumen perbaikan, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik sudah menyerahkan berkas perbaikan tersebut. Kami berharap seluruh bakal caleg sudah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan," katanya.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat Reni mengatakan pihaknya masih mengalami kendala pada aplikasi Silon sehingga belum bisa mengumumkan jumlah bakal caleg yang telah menyerahkan dokumen perbaikan.

"Kami masih mengalami kendala pada aplikasi. Kalau sudah bisa diakses, segera diumumkan total bakal caleg dari 18 parpol," katanya.

Pencermatan dokumen bacaleg itu, menurut dia, secara manual sudah tidak ditemukan adanya data caleg ganda, baik ganda lintas parpol maupun ganda terdaftar di tingkat kabupaten dan provinsi.

"Pada penyerahan data awal, kami masih menemukan adanya bakal caleg ganda. Setelah pencermatan secara manual sudah tidak ditemukan lagi. Namun, ini akan kami pastikan kembali melalui data yang ada di aplikasi Silon," katanya.

Pada tahapan ini, penyelenggara juga memberikan ruang bagi warga untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait dengan bacaleg yang diajukan parpol peserta Pemilu 2024 setelah penyelenggara menyusun daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023.

Ruang untuk masyarakat ini, lanjut dia, sebagai upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses verifikasi administrasi sekaligus membantu kinerja penyelenggara agar menjalankan tahapan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat sebelumnya, KPU mencatat 468 bacaleg. Mereka terdiriatas 293 laki-laki dan 175 perempuan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023