Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung telah menyetujui pengesahan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah.

Ketujuh fraksi DPRD Belitung tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Bangsa Sejahtera, Fraksi Gerakan Amanat Demokrat dan Fraksi NasDem.

"Hanya satu fraksi di DPRD Belitung yang tidak membacakan pandangan akhir  secara langsung yakni Fraksi NasDem namun berkas pandangan fraksi telah diserahkan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya tujuh fraksi di DPRD Belitung tersebut telah menyampaikan pandangan akhir yang berisi masukan dan catatan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2022.

"Kami harapkan catatan dan masukan ini dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD," katanya.

DPRD Belitung mendorong agar pemerintah daerah dapat melaksanakan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2023 dengan sebaik mungkin guna tercapainya tujuan pembangunan daerah itu.

"Kami harapkan pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun anggaran 2023 ini bisa dilakukan dan dilaksanakan dengan baik demi mencapai tujuan pembangunan bagi masyarakat," ujarnya.

Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Sabtu mengapresiasi pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022.

"Kami mengapresiasi pengesahan APBD Kabupaten Belitung tahun 2022 dan segala masukan serta catatan akan kami pedomani dalam melaksanakan APBD Belitung 2023," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023