Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim relawan di tingkat desa sebagai salah satu upaya pencegahan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Sebanyak 20 desa sudah kita bentuk tim barisan relawan kebakaran, dengan anggota antara tiga hingga enam orang setiap desa. Program ini akan kita lanjutkan di desa-desa lain agar kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Zulkarnain di Mentok, Kamis.



Menurut dia, pembentukan tim barisan relawan kebakaran penting dilakukan dalam upaya pencegahan karhutla, karena anggota tim tersebut diberikan tugas untuk melakukan deteksi dan penanggulangan dini.

"Tugas mereka melakukan sosialisasi dan edukasi terkait upaya pencegahan karhutla di wilayah desa masing-masing," katanya.

Selain memberikan pemahaman bahaya karhutla, para relawan ini juga diberikan keterampilan dan pelatihan dalam melakukan pemadaman api dengan alat sederhana yang selanjutnya ditularkan kepada masyarakat.

Selain pelatihan dengan materi pemahaman umum, para relawan juga sudah diberikan pengetahuan dan simulasi tentang penanggulangan beberapa jenis kebakaran.

"Mereka sudah kami berikan pelatihan dasar pemadaman api dengan alat sederhana agar bisa melakukan tindakan awal jika terjadi peristiwa kebakaran di sekitar tempat tinggal," katanya.

Menurut dia, pembentukan tim relawan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan dini bahaya kebakaran.



Dalam upaya pencegahan karhutla, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangka Barat secara berkala melakukan sosialisasi dan diskusi bersama warga ke desa-desa dengan melibatkan para relawan dan kepala desa, Polres, Kodim, Basarnas, dan BPBD.

Sejak Januari hingga Juni 2023, jumlah kejadian kebakaran lahan warga sekitar 58 hektare dengan jumlah kejadian 72, sedangkan untuk lahan yang masuk dalam kawasan milik perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan seluas 35 hektare dengan jumlah kejadian 38.

"Kita menangani kejadian kebakaran di lahan milik warga, sedangkan untuk kawasan milik perusahaan sudah ada tim dari perusahaan tersebut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023