Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu memberikan surat teguran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2022.

"Kami telah menyampaikan surat teguran ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Senin. 

Ia mengatakan BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2022. 

"Tindak lanjut temuan BPK ini tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, karena secepatnya akan ditindaklanjuti oleh seluruh OPD," katanya.

Baca juga: DPRD Babel meminta Pemprov segera tindaklanjuti rekomendasi BPK

Ia menyampaikan pokok-pokok temuan BPK, yaitu pertama rekomendasi terkait laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk dikonsolidasikan pada laporan keuangan Pemprov Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2022 belum disajikan secara memadai dan BLUD belum memiliki perangat peraturan yang lengkap.

Kedua rekomendasi terkait kekurangan volume atas 16 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Babel dan ketiga penatausahaan persediaan pada enam OPD.

"Saya mengingatkan agar OPD yang mendapat teguran benar-benar memperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut," ujarnya. 

Baca juga: DPRD Babel Paripurna Penyerahan LHP-BPK Atas LKPD TA-2022

Ia menyatakan selama periode tahun anggaran 2005 sampai dengan semester II tahun anggaran 2022 atau per 31 Desember 2022, BPK telah melaksanakan 46 kali pemeriksaan pada Pemprov Kepulauan Babel. 

Dari pemeriksaan tersebut, BPK telah diterbitkan 46 laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan rekomendasi dari 2005 sampai dengan semester II 2022 sebanyak 1.338 rekomendasi. 

"Tindak lanjut yang sesuai dan dinyatakan telah selesai sebanyak 1.142 rekomendasi atau sebesar 85,35 persen, sementara yang belum sesuai dan dalam proses penyelesaian tindak lanjut sebanyak 196 rekomendasi atau 14,65 persen," katanya.

Baca juga: Inspektorat Babel Minta OPD Selesaikan Temuan BPK

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023