DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP-BPK) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ketua DPRD Babel, H.Herman Suhadi mengatakan BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal atas LHP BPK untuk Pemprov Babel TA 2022. Dengan demikian Pemprov Babel telah berhasil mempertahankan opini WTP ke enam kalinya.

"Alhamdulillah kita kembali dapat opini WTP dan ini sebuah prestasi karena kita sudah 6 tahun berturut-turut dapat opini WTP untuk LKPD kita," kata Herman Suhadi kepada media usai paripurna penyerahan LHP BPK di Pangkalpinang, Selasa siang.

Herman mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dan berkontribusi atas diraihnya opini WTP ini. Pemerintah daerah selalu dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja karena opini WTP harus terus dipertahankan sebagai pertanggungjawaban moral ke masyarakat.

"Adanya beberapa penekanan yang menjadi catatan dari BPK, sebagai tindaklanjut dari DPRD Babel, pihaknya akan membentuk tim untuk menindaklanjuti itu serta akan meninjau langsung jika seandainya ada hal yang ingin di konsultasikan lebih jauh melalui BPK Perwakilan Babel," ujarnya.

(BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan beberapa poin atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal yang diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Anggota V BPK RI, H.Ahmadi Noor Supit mengatakan, BPK menekankan bahwa BLUD RSUD Ir.Soekarno untuk bisa melakukan pengendalian yang memadai atas pencatatan transaksi keuangan akrual pada pendapatan dari BLUD dan beban pegawai BLUD yang mengakibatkan saldo laporan keuangan belum seluruhnya dikonsolidasikan.

"Selain itu BLUD RSUD belum memiliki kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang sesuai dengan jenis usaha BLUD. Opini BPK tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal-hal tersebut," ujarnya.

Selain itu BPK juga memberi perhatian pada kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) senilai Rp 2,02 miliar.

Penatausahaan dan pengamanan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai serta peralatan dan mesin senilai Rp 11,54 miliar yang tidak ditemukan keberadaannya.

"Kami harap agar pemeriksaan BPK dapat memberi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk perencanaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023