Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, lantik kenaikan jenjang JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan, di Ruang Rapat Kanwil, Senin (31/7).
Pejabat yang dilantik yaitu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan selamat atas kenaikan jenjang yang telah diraih, dan berharap pegawai yang dilantik dapat terus meningkatkan kompetensinya.
Harun meminta juga untuk terus lakukan inovasi layanan serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kabag Hukum Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, serta Kepala Bidang Keamanan Ridha Ansari. Juga Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Pejabat yang dilantik yaitu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan selamat atas kenaikan jenjang yang telah diraih, dan berharap pegawai yang dilantik dapat terus meningkatkan kompetensinya.
Harun meminta juga untuk terus lakukan inovasi layanan serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kabag Hukum Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, serta Biro Hukum Setda Provinsi Babel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, serta Kepala Bidang Keamanan Ridha Ansari. Juga Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023