Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto melantik dan mengambil sumpah tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (13/02).
PPNS yang dilantik adalah Januar Dwi Baskoro, PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja Kabupaten Bangka Tengah. Kemudian Roy Haris Oktabian selaku PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja di Kabupaten Belitung Timur. Sedangkan Marruni Zariah adalah PPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Wilayah Kerja seluruh Indonesia. Pengangkatan PPNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-26.AH.09.01 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (14/2) mengatakan Peran PPNS Satpol PP sangat penting dalam penegakan perda sehingga menciptakan ketertiban di daerah. Sedangkan PPNS BPOM memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia juga menegaskan kepada para PPNS yang baru dilantik agar mengedepankan integritas, junjung tinggi nilai-nilai HAM, jalin sinergi antara PPNS dan Polri, penegakan hukum pidana sebagai Upaya terakhir .
Pelantikan tersebut dihadiri Kakanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kabid Pelayanan administrasi Hukum Umum M. Bangbang , Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto.