Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani mengaku siap mengisi jabatan Pejabat (Pj) Bupati Bangka jika amanat itu dipercayakan dirinya.
"Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saya siap jika dipercaya mengemban amanat Pejabat Bupati Kabupaten Bangka," kata Elius Gani di Sungailiat, Rabu menanggapi dirinya masuk salah satu calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Kabupaten Bangka ke Kementerian Dalam Negeri.
Elius Gani dianggap tepat mengisi jabatan Pejabat Bupati dengan pertimbangan pengalaman menduduki jabatan struktural eselon II.
Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, kemudian Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka dan sekarang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung.
Jika nantinya dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bangka, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, saat ini jabatan Bupati Bangka dipegang Mulkan dan Wakil Bupati Bangka Syahbudin hasil Pemilu 2018 lalu. Kedua pasangan akan berakhir masa jabatan pada 27 September 2023 mendatang.
Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri mengatakan, usulan calon pejabat Bupati oleh DPRD diatur dalam amanat Permendagri nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
"Calon pejabat bupati yang diusulkan ke Kemendagri RI berasal dari eksekutif eselon dua yang dinilai sudah banyak memberikan kontribusi dalam membangun daerah," kata dia.
Rendra Basri mengatakan, dalam hal ini pihak DPRD hanya berwenang mengusulkan beberapa orang calon sesuai permintaan Kemendagri, sementara yang menetapkan atau memilih seseorang untuk menduduki Pj Bupati adalah pihak Kemendagri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saya siap jika dipercaya mengemban amanat Pejabat Bupati Kabupaten Bangka," kata Elius Gani di Sungailiat, Rabu menanggapi dirinya masuk salah satu calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Kabupaten Bangka ke Kementerian Dalam Negeri.
Elius Gani dianggap tepat mengisi jabatan Pejabat Bupati dengan pertimbangan pengalaman menduduki jabatan struktural eselon II.
Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, kemudian Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka dan sekarang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung.
Jika nantinya dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bangka, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, saat ini jabatan Bupati Bangka dipegang Mulkan dan Wakil Bupati Bangka Syahbudin hasil Pemilu 2018 lalu. Kedua pasangan akan berakhir masa jabatan pada 27 September 2023 mendatang.
Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri mengatakan, usulan calon pejabat Bupati oleh DPRD diatur dalam amanat Permendagri nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
"Calon pejabat bupati yang diusulkan ke Kemendagri RI berasal dari eksekutif eselon dua yang dinilai sudah banyak memberikan kontribusi dalam membangun daerah," kata dia.
Rendra Basri mengatakan, dalam hal ini pihak DPRD hanya berwenang mengusulkan beberapa orang calon sesuai permintaan Kemendagri, sementara yang menetapkan atau memilih seseorang untuk menduduki Pj Bupati adalah pihak Kemendagri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023