Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti dan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Margi Prayitno beserta tim verifikasi melakukan pendampingan verifikasi dan validasi proses usul kepangkatan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.
"Sebagaimana diketahui, kenaikan pangkat adalah penghargaan untuk ASN. Kali ini 475 pegawai sedang dalam proses usul kepangkatan," kata Kepala BKPSDM Babel, Susanti melalui rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Kamis.
Susanti mengatakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 5392/B-MP.01.04/SD/DII/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Percepatan Layanan Kebaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, salah satu yang disampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara sehingga akan mempunyai makna jika diberikan tepat waktu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BKPSDMD Babel melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi proses usul kepangkatan Pemprov Babel oleh Kantor Regional VII BKN Palembang.
Selain itu upaya ini juga sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ingin agar setiap pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan tepat waktu.
"Pj Gubernur Babel ingin proses pelayanan kepegawaian dilakukan dengan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pegawai, seperti pelantikan PPPK Guru dan Teknis yang sudah kami laksanakan akhir bulan kemarin," katanya.
Untuk Periode 1 Oktober 2023 ini, golongan IV/B ke bawah yang diusulkan khusus dari Pemprov Babel sejumlah 306 orang, sedangkan IV/B ke atas sejumlah 6 orang dan untuk kabupaten/kota sejumlah 163 orang, total keseluruhan 475 orang.
Mulai Januari 2024, berdasarkan Perka BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan sebanyak 6 kali, yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun.
Oleh karena itu Susanti berharap tim verifikasi BKN VII Palembang dapat membantu kelancaran proses kenaikan pangkat pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Semoga diberi kelancaran dalam proses verifikasi dan validasi hingga penerbitan Pertek dan SK Kenaikan Pangkat nanti," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sebagaimana diketahui, kenaikan pangkat adalah penghargaan untuk ASN. Kali ini 475 pegawai sedang dalam proses usul kepangkatan," kata Kepala BKPSDM Babel, Susanti melalui rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Kamis.
Susanti mengatakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 5392/B-MP.01.04/SD/DII/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Percepatan Layanan Kebaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, salah satu yang disampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara sehingga akan mempunyai makna jika diberikan tepat waktu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BKPSDMD Babel melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi proses usul kepangkatan Pemprov Babel oleh Kantor Regional VII BKN Palembang.
Selain itu upaya ini juga sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ingin agar setiap pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan tepat waktu.
"Pj Gubernur Babel ingin proses pelayanan kepegawaian dilakukan dengan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pegawai, seperti pelantikan PPPK Guru dan Teknis yang sudah kami laksanakan akhir bulan kemarin," katanya.
Untuk Periode 1 Oktober 2023 ini, golongan IV/B ke bawah yang diusulkan khusus dari Pemprov Babel sejumlah 306 orang, sedangkan IV/B ke atas sejumlah 6 orang dan untuk kabupaten/kota sejumlah 163 orang, total keseluruhan 475 orang.
Mulai Januari 2024, berdasarkan Perka BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan sebanyak 6 kali, yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun.
Oleh karena itu Susanti berharap tim verifikasi BKN VII Palembang dapat membantu kelancaran proses kenaikan pangkat pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Semoga diberi kelancaran dalam proses verifikasi dan validasi hingga penerbitan Pertek dan SK Kenaikan Pangkat nanti," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023