Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menunda kenaikan pangkat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur bersama Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Jika ditemukan ASN mangkir pada hari pertama masuk kerja ini, maka kami terapkan aturan Kemenpan berupa sanksi administrasi yakni penundaan kenaikan pangkat satu tahun," kata Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Hardavid di Toboali, Senin.
Hal itu ditegaskannya usai apel bersama pada hari pertama masuk kerja dan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di lingkup Pemkab Bangka Selatan.
"Hasil sidak kami hari ini diketahui hanya 98 persen ASN yang masuk kerja, sisanya dua persen tidak hadir dengan berbagai keterangan," ujarnya.
Ia mengemukakan, ada sebagian ASN yang mudik lebaran hingga sekarang belum balik dengan alasan tidak kebagian tiket dan ada juga masih dalam perjalanan dan ada yang tidak masuk tanpa keterangan.
"Berbagai alasan ini tentu kami sikapi, jika diketahui sengaja mangkir maka sanksi penundaan pangkat sudah pasti kami terapkan," ujarnya.
Namun secara keseluruhan, sebut dia tingkat kehadiran ASN jauh lebih baik dibanding situasi yang sama pada 2018.
"Artinya tingkat kedisiplinan ASN sudah jauh lebih baik setiap tahunnya, karena memang disiplin seorang aparatur negara itu harga mati yang tidak bisa ditawar," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Selatan kawal pendistribusian sarana produksi pestisida
16 November 2024 19:42
Masyarakat bersyukur adanya bazar murah yang dilaksanakan PDIP bersama Molen-Hakim
16 November 2024 19:40