Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka ruang tanggapan dari masyarakat setelah ditetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislator untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Senin, mengatakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten Bangka yang tercantum dalam DCS terhitung dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

"Ruang masukan diberikan kepada masyarakat setelah DCS diumumkan untuk mendengarkan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara anggota DPRD Kabupaten Bangka yang akan maju pada kontestasi pemilihan legislatif Pemilu 2024," jelas dia.

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bangka. 

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bangka melalui, website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Bangka dengan alamat Jalan A. Yani Jalur 
dua Sungailiat, Bangka. Masyarakat dapat pula menyampaikan tanggapan melalui layanan email: bismakpubangka@gmail.com

Calon anggota DPRD Kabupaten Bangka, peserta Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 279 laki-laki dan 132 perempuan, untuk merebutkan 35 kursi di parlemen, berdasarkan surat pengumuman KPU Kabupaten Bangka, nomor 01/PL.01.4-Pu/1903/2023.

"Saya mengajak calon anggota dewan membantu mengenalkan pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat luas sehingga pesta demokrasi tersebut nantinya berjalan aman dan lancar," katanya

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023