Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta 3.116 bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) untuk mematuhi Deklarasi Pemilu 2024 Damai, guna menjaga kondusifitas masyarakat menjelang pesta demokrasi di daerah itu.

"Kami berharap bakal caleg mematuhi deklarasi Pemilu Damai dan menjadi pelopor dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya Pemilu yang adil, jujur, bersih dan damai," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) legislatif DPD RI, DPR RI, provinsi, kabupaten, kota se-Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 3.116 bakal caleg dan telah menandatangani serta mendeklarasikan pemilu damai 2024 pada Kamis (24/8/2023) di Kota Pangkalpinang.

Deklarasi Pemilu 2024 Damai yaitu peserta pemilu siap menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Peserta Pemilu 2024 juga siap mendukung pemilu 2024 yang berintegritas tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, politik identitas dan politik uang. Siap mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, sejuk, damai, aman dan kondusif.

"Kami bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya tentunya akan mengawasi peserta pemilu ini, agar mereka mematuhi aturan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif, aman dan damai," ujarnya.

Menurut dia deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, merupakan langkah konkret untuk menjaga suksesnya Pemilu 2024.

"Kita semua harus berkomitmen untuk tidak hanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi tetapi juga untuk tidak terpancing oleh provokasi, isu SARA ataupun berita-berita bohong yang dapat mengancam stabilitas bangsa," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023