Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S, ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
 
"M" yang pertama, kata Maxi, adalah dengan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. Kemudian mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum di saat polusi udara tinggi.
 
Adapun yang "M" yang selanjutnya, sambungnya, menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, serta melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
 
"S, segera konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan," ujarnya.
 
Hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir, ungkap Maxi, menunjukkan terjadi peningkatan kasus ISPA baik yang dilaporkan di puskesmas maupun di rumah sakit di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dimana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan.

Untuk mengatasi persoalan ini, kata Maxi, Kemenkes terus melakukan sejumlah upaya, selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time terhadap kasus ISPA dan pneumonia yang terjadi di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek.
 
"Kami juga menginventaris rumah sakit yang bisa melakukan penanganan pneumonia, khususnya di Jabodetabek, ujar Maxi.
 
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto memaparkan survey dari Bappenas tahun 2022 yang menunjukkan peningkatan polusi udara yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
 
Selain itu, kata Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
 
Oleh karena itu dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan, serta kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan komorbid.
 
Cegah, jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan, tutur Agus Dwi Susanto.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023