Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sertifikat bebas Frambusia atau penyakit infeksi kulit yang disebabkan bakteri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat bebas Frambusia kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dilakukan pada Rabu kemarin (20/8) yang dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan Agus Pranawa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8) mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan survei dan asesmen yang telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan, dan dinyatakan Kabupaten Bangka Selatan bebas frambusia.
"Sertifikat kabupaten/kota bebas frambusia adalah sertifikat yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada kabupaten/kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans yang berkinerja baik," katanya.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi lintas sektor, khususnya peran penting tenaga kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan, serta edukasi kepada masyarakat.
"Kita akan terus berkomitmen untuk menjaga capaian ini melalui peningkatan layanan kesehatan, penguatan edukasi masyarakat, serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat agar generasi mendatang tetap terhindar dari penyakit menular berbahaya," ujarnya.
Agus menjelaskan, frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Disease).
Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspecies pertenue yang hidup di daerah tropis.
"Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh," ujarnya.
