Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Taufuk Noor Isya mengusulkan pembuatan parit sebagai alternatif mencegah api tidak meluas membakar lahan gambut di Kampung Tuing, Riau Silip.
Saran Kapolres itu disampaikan dalam pertemuan darurat antar instansi di Kantor Desa Mapur, Riau Silip, Selasa.
Dia mengatakan, pembuatan parit dilakukan karena diketahui lahan gambut yang masuk dalam kawasan hutan lindung berbatasan langsung dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit sulit dipadamkan.
"Parit buatan mengelilingi lahan gambut merupakan upaya blokade sehingga diharapkan mampu mencegah api tidak menjalar lebih luas ke area yang lain," jelas Kapolres.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat terutama yang dekat dengan kawasan hutan agar benar-benar menjaga dan memperhatikan lingkungan.
"Jangan melakukan kegiatan pembakaran atau bahkan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan lahan karena akan mengancam kebakaran lebih luas," jelas dia.
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra sependapat dengan saran Kapolres Bangka terkait pembuatan parit buatan karena memadamkan api dengan menyemprotkan air tidak mampu mengatasi kebakaran lahan gambut.
"Petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan memadamkan api membakar lahan gambut yang sudah mencapai luas 15 hektare," kata Boy Yandra.
Pembuatan parit mengelilingi lahan gambut harus segera mungkin dikerjakan supaya api dapat dicegah.
"Saya ingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran di saat musim kemarau seperti sekarang," kata Boy Yandra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Saran Kapolres itu disampaikan dalam pertemuan darurat antar instansi di Kantor Desa Mapur, Riau Silip, Selasa.
Dia mengatakan, pembuatan parit dilakukan karena diketahui lahan gambut yang masuk dalam kawasan hutan lindung berbatasan langsung dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit sulit dipadamkan.
"Parit buatan mengelilingi lahan gambut merupakan upaya blokade sehingga diharapkan mampu mencegah api tidak menjalar lebih luas ke area yang lain," jelas Kapolres.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat terutama yang dekat dengan kawasan hutan agar benar-benar menjaga dan memperhatikan lingkungan.
"Jangan melakukan kegiatan pembakaran atau bahkan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan lahan karena akan mengancam kebakaran lebih luas," jelas dia.
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra sependapat dengan saran Kapolres Bangka terkait pembuatan parit buatan karena memadamkan api dengan menyemprotkan air tidak mampu mengatasi kebakaran lahan gambut.
"Petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan memadamkan api membakar lahan gambut yang sudah mencapai luas 15 hektare," kata Boy Yandra.
Pembuatan parit mengelilingi lahan gambut harus segera mungkin dikerjakan supaya api dapat dicegah.
"Saya ingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran di saat musim kemarau seperti sekarang," kata Boy Yandra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023