Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menyarankan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani pintu muara Air Kantung Sungailiat yang mengalami pendangkalan akibat tumpukan pasir.
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, Jumat, didampingi sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Pendangkalan pintu muara yang selama ini menghambat nelayan yang hendak pergi atau pulang dari laut dengan membawa hasil tangkapan, kata dia, harus segera ditangani oleh pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi sebelum ada izin pengerukan.
Pemerintah Kabupaten Bangka bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus mengalokasikan dana bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) sebelum dialokasikan dana dari ABPN, meskipun pemerintah tidak memungut retribusi dari nelayan.
"Kami akan diskusi dengan pihak Jenderal Perikanan Tangkap, membahas terkait normalisasi pendangkalan muara Air Kantung Sungailiat," kata dia.
Dari kondisi fisik di lapangan dengan tumpukan pasir di kanan kiri muara, kata Ono Surono, perlu dibangun pemecah gelombang atau breakwater dan turap secara permanen untuk menahan pasir agar tidak longsor ke muara.
Pemerintah Kabupaten Bangka agar segera mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk pula surat yang sama ke Kementerian Perhubungan untuk dilakukan pembangunan breakwater.
Ono Surono mendorong peran aktif koperasi nelayan untuk membantu segala persoalan yang dihadapi nelayan di daerah setempat.
"Pengalaman saya di Indramayu, dana koperasi dihimpun dari gotong royong anggota dengan menyisihkan sebagian hasil tangkapan ikan untuk kegiatan koperasi," kata dia.
Pengerukan muara Air Kantung Sungailiat selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan pihak swasta, hanya saja pengerukan tersebut berhenti karena permasalahan perizinan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, Jumat, didampingi sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Pendangkalan pintu muara yang selama ini menghambat nelayan yang hendak pergi atau pulang dari laut dengan membawa hasil tangkapan, kata dia, harus segera ditangani oleh pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi sebelum ada izin pengerukan.
Pemerintah Kabupaten Bangka bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus mengalokasikan dana bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) sebelum dialokasikan dana dari ABPN, meskipun pemerintah tidak memungut retribusi dari nelayan.
"Kami akan diskusi dengan pihak Jenderal Perikanan Tangkap, membahas terkait normalisasi pendangkalan muara Air Kantung Sungailiat," kata dia.
Dari kondisi fisik di lapangan dengan tumpukan pasir di kanan kiri muara, kata Ono Surono, perlu dibangun pemecah gelombang atau breakwater dan turap secara permanen untuk menahan pasir agar tidak longsor ke muara.
Pemerintah Kabupaten Bangka agar segera mengirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk pula surat yang sama ke Kementerian Perhubungan untuk dilakukan pembangunan breakwater.
Ono Surono mendorong peran aktif koperasi nelayan untuk membantu segala persoalan yang dihadapi nelayan di daerah setempat.
"Pengalaman saya di Indramayu, dana koperasi dihimpun dari gotong royong anggota dengan menyisihkan sebagian hasil tangkapan ikan untuk kegiatan koperasi," kata dia.
Pengerukan muara Air Kantung Sungailiat selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan pihak swasta, hanya saja pengerukan tersebut berhenti karena permasalahan perizinan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023