Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Kepulauan Babel Ir. Fadillah Sabri, S.T. M.Eng menegaskan investor harus mengayomi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat adat.

"Investasi ini hadir tetapi memberikan kesejahteraan, bukan menggusur masyarakat yang telah tinggal di tanah adat puluhan tahun," kata Ir. Fadillah Sabri, S.T. M.Eng saat Seminar Nasional Perlindungan Hukum Negara Atas Hak Tanah Adat Masyarakat Melayu di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan seminar nasional yang digelar Universitas Muhammadiyah Kepulauan Babel ini yang dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Bupati Bangka Tengah, perwakilan bupati, kades, lurah dan lembaga adat melayu dan tokoh agama ini, sebagai wujud akademisi dalam mencari solusi permasalahan tanah adat dan investasi.

"Tidak tertutup kemungkinan sebenarnya permasalahan tanah adat di Pulau Rempang Provinsi Kepulauan Riau ini juga terjadi di Babel, namun masyarakat belum berani berbicara," ujarnya.

Menurut dia sebelum permasalahan tanah adat di Kepulauan Babel meledak, maka Unmuh Babel berupaya mengantisipasi, bagai upaya kampus melahirkan berbagai solusi untuk mengantisipasi permasalahan tanah adat ini.

"Mudah-mudahan setelah seminar ini akan ada perda, pergub atau hukum adat di desa, agar investasi dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur Babel: Perlu perda lindungi tanah adat

Baca juga: Babel optimalkan kelola tanah adat hindari kasus Rempang

Ia sedih dengan kasus tanah adat di Pulau Rempang, karena negara tidak berdaya. Pada hal, pemerintah memiliki kekuatan untuk mengantisipasi masalah masyarakat adat di Pulau Rempang tersebut.

"Masyarakat adat ini harus terlindungi dan semuanya berfikir seperti itu, jika kita dikatakan orang beradat," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023