Kepolisian resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaksimalkan peran Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai upaya menyukseskan Pemilu 2024 yang demokratis, aman dan tertib.
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya di Sungailiat, Senin petang, mengatakan peran Gakkumdu cukup penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 mendatang agar berjalan aman, tertib dan lancar.
"Saya sarankan sentra Gakkumdu harus bekerja yang profesional, transparan dan kolektif serta melakukan perbaikan hukum sesuai dengan penyelenggara tindak pidana pemilu secara terpadu," katanya.
Fungsi sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan serta mengenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu fungsi sentra Gakkumdu untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu.
Baca juga: Polres-Pemkab Bangka tandatangani kerja sama sukseskan pemilu 2024
Dia mengatakan Polri telah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dalam meminimalisir kegiatan politik praktis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Kapolres.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama ikut menyukseskan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang, sampaikan hak pilih sesuai hati nurani.
Untuk menjaga kondisi wilayah yang kondusif, masyarakat jangan mudah terprovokasi dari pihak manapun yang belum jelas kebenarannya.
Baca juga: Politik identitas, Draconian Law, dan kritik dalam Pilpres 2024
Baca juga: Bawaslu Babel-Polda tingkatkan fungsi pengawasan Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya di Sungailiat, Senin petang, mengatakan peran Gakkumdu cukup penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 mendatang agar berjalan aman, tertib dan lancar.
"Saya sarankan sentra Gakkumdu harus bekerja yang profesional, transparan dan kolektif serta melakukan perbaikan hukum sesuai dengan penyelenggara tindak pidana pemilu secara terpadu," katanya.
Fungsi sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan serta mengenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu fungsi sentra Gakkumdu untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu.
Baca juga: Polres-Pemkab Bangka tandatangani kerja sama sukseskan pemilu 2024
Dia mengatakan Polri telah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dalam meminimalisir kegiatan politik praktis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Kapolres.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama ikut menyukseskan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang, sampaikan hak pilih sesuai hati nurani.
Untuk menjaga kondisi wilayah yang kondusif, masyarakat jangan mudah terprovokasi dari pihak manapun yang belum jelas kebenarannya.
Baca juga: Politik identitas, Draconian Law, dan kritik dalam Pilpres 2024
Baca juga: Bawaslu Babel-Polda tingkatkan fungsi pengawasan Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023