Koba (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, membentuk sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sebagai tahapan awal penyelenggaraan pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
"Walaupun pesta demokrasi masih 2 tahun lagi, tahapan sudah dimulai dari sekarang," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Tri Buwono di Koba, Selasa.
IBerdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sentra gakkumdu dibentuk atas tiga unsur, yakni Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Kepolisian Resor Bangka Tengah, dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang memiliki tugas untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pada gelaran pemilu.
"Kami sudah rapat koordinasi persiapan pemilu terkait dengan penanganan pelanggaran serta sesuai tugas dan fungsi bawaslu menangani penindakan pelanggaran," katanya.
Meski demikian, Wahyu berharap pada Pemilu 2024 tidak ada pelanggaran hingga tingkat pengadilan.
"Semangat yang diusung adalah semangat pencegahan sesuai dengan tugas bawaslu," ujarnya.
Menurut dia, nilai suatu demokrasi bukan dilihat seberapa banyak pelanggaran yang terjadi, melainkan bagaimana partisipasi masyarakat yang tinggi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas untuk memantau penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
"Peran masyarakat sangat diharapkan untuk sukseskan pemilihan umum agar pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Syamsuardi berharap kolaborasi tiga unsur dalam sentra gakkumdu ini dapat berjalan dengan baik selama pelakasanaan Pemilu 2024.
"Amanah yang diberikan kepada kami semoga terwujud dengan tidak menonjolkan ego masing-masing karena kami ini satu kesatuan," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bentuk Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
28 Juli 2022 10:21
Bawaslu Bangka Tengah bentuk sentra Gakkumdu
12 Februari 2020 15:53
Bawaslu Bangka Tengah gelar patroli cegah politik uang
26 November 2024 20:45
Tim gabungan tertibkan 2.883 APK di Bangka Tengah
26 November 2024 08:29
Bawaslu Bangka Tengah: Patuhi aturan masa tenang
24 November 2024 18:48
Bawaslu Bangka Tengah: Tidak ada pelanggaran kampanye
4 November 2024 08:51
Bawaslu Bangka Tengah ingatkan kepala desa jaga netralitas
31 Oktober 2024 21:30
Bawaslu Bangka Tengah gelar sosialisasi netralitas aparatur negara
28 Oktober 2024 20:17