Sungailiat (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di daerahnya agar menggunakan dana desa sesuai perencanaan.

 "Saya mengingatkan penggunaan dana desa yang diterima pemerintah desa hendaknya digunakan sesuai dengan perencanaan sehingga pemanfaatannya tepat sasaran," katanya di Sungailiat, Selasa.

Menurut dia, kades yang dibantu dengan perangkat desa termasuk keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menyusun perencanaan penggunaan anggaran yang diterimanya mengingat dana yang diterima pemerintah desa dari berbagai sumber nilainya cukup besar.

"Sebagaimana ketentuan penggunaan dana desa yang dibelanjakan oleh pemerintah desa diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban penatausahaan," kata wabup.    
    
Dia juga mengingatkan bendahara desa agar lebih berhati-hati mengeluarkan dana desa mengingat tugas dan tanggung jawab seorang bendahara dalam hal penggunaan dana cukup berat.

"Uang yang dikeluarkan bendahara sekecil apapun harus ada bukti yang nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Wabup mengatakan, kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pemerintahan desa perlu ditingkatkan dengan cara mengikuti berbagai pelatihan.

"Dia mengatakan, pertanggungjawaban seluruh pengelolaan keuangan desa ada di pundak bendahara dimana pengelola keuangan desa ini sangat vital manfaatnya bagi perkembangan pembangunan desa.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016