Pangkalpinang (ANTARA) - Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka meminta pemerintah desa (pemdes) mengalokasikan dana desa untuk pembangunan embung, guna menjaga ketersediaan air untuk pertanian di daerah itu.
"Kami berharap pemerintah desa mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk membangun embung ini," kata Jan Samuel Maringka saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Ketahanan Pangan di Kota Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin red-Selasa (26/9/2023) telah menerbitkan kebijakan agar ada pengelolaan dana desa keberpihakan minimal 20 persen untuk kegiatan pertanian, sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak El Nino terhadap pertanian.
"Dengan adanya pembangunan embung ini, tentunya jika terjadi kekeringan selama musim kemarau dan dampak El Nino ini ada ketersediaan air untuk pertanian di desa tersebut," ujarnya.
Menurut dia dengan adanya embung untuk pertanian ini, tentunya akan membentuk lumbung-lumbung desa yang sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan daerah.
"Saat ini ada 70 ribu desa dan jika setiap desa memiliki keperpihakan terhadap pertanian maka akan menjadi lumbung desa memperkuat ketahanan pangan tingkat kabupaten, kota, provinsi," ujarnya.
Ia berharap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mau ikut mendorong dana desa bagi pembangunan infrastruktur untuk mendukung sektor pertanian ini.
"Saya mengajak kepala desa dan APDESI untuk mulai sekarang mengalokasikan dana desa ini untuk mendorong sektor pertanian ini," katanya.
Berita Terkait
Cek fakta, Kementan akan impor 1,8 ton susu dari Vietnam
28 November 2024 14:40
Bangka Selatan terima bantuan mesin pengering dan penggiling padi dari Kementan
23 Oktober 2024 09:55
KPK periksa Plt. Sekjen Kementan soal pengadaan xray
8 Oktober 2024 11:50
Komisi II Ajak BBSIP SDLP Kementan Bantu Bangkitkan Ekonomi Babel Yang Sedang Lesu
22 Agustus 2024 21:37
Bersatu mencegah krisis pangan
31 Juli 2024 11:07
Aliran uang SYL ke NasDem hingga biduan Nayunda dirampas negara
11 Juli 2024 23:40
SYL divonis 10 tahun penjara
11 Juli 2024 15:03