Bangka (ANTARA) - Sebanyak tiga jenis padi lokal dari Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan pengakuan sebagai varietas unggul dari Kementerian Pertanian, setelah melalui beberapa tahap penilaian oleh Tim Penguji.
"Dari empat yang diajukan, tiga varietas yang lolos, yaitu Raden, Mayang Pasir, dan Damel. Dengan lolosnya ketiga varietas tersebut, Kabupaten Bangka menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Babel yang memiliki tiga varietas unggul lokal yang diakui Kementan," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah di Sungailiat, Sabtu.
Ia berupaya agar pengakuan tersebut tidak berhenti pada proses pelepasan varietas, namun juga diikuti program pengembangan dan rencana produksi dari agar manfaatnya dapat dirasakan petani, terutama petani padi gogo atau ladang.
Pengakuan ini membuka peluang pengembangan varietas padi lokal di Kabupaten Bangka sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pemanfaatan sumber daya genetik pertanian.
Syarli yang ikut hadir sebagai tim penyaji makalah saat sidang evaluasi dan penilaian mengaku bersyukur atas hasil yang dicapai.
"Hasil ini memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Bangka, perjuangan panjang yang dilakukan terbayar lunas dengan pengumuman hasil sidang yang menyatakan tiga varietas lokal padi ladang lolos penilaian dan siap dilepaskan Kementerian Pertanian," katanya.
Dengan pengakuan itu petani tidak perlu khawatir lagi kekurangan benih karena keberhasilan ini akan dibarengi dengan penambahan luasan tanam padi ladang di Kabupaten Bangka.
"Kita akan ada pelatihan kepada petani untuk penangkaran benih sehingga tidak perlu khawatir kekurangan benih. Ini juga salah satu upaya melestarikan sumber daya lokal, dan ke depan anak cucu kita akan selalu ingat bahwa di Kabupaten Bangka ada benih padi unggul yang namanya Raden, Mayang Pasir dan Damel," katanya.
Ia mengapresiasi semua pihak dan masyarakat Kabupaten Bangka yang selama ini telah mendukung untuk kelancaran proses pelepasan varietas padi ladang lokal Bangka.
