Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat menertibkan kegiatan penambangan bijih timah ilegal di Perairan Tembelok, Mentok, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bentuk komitmen memberantas aktivitas penambangan ilegal di daerah itu.
"Dalam penertiban ini kami mengamankan sebanyak enam unit ponton isap produksi jenis selam dan 19 orang pekerja yang sedang berada di lokasi itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan yang sudah beberapa kali disampaikan kepada para penambang agar tidak beroperasi di perairan tersebut karena tidak sesuai aturan.
"Penertiban ini kita laksanakan kemarin dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Polairud dan Satuan Reskrim," ujarnya.
Yos mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, ditemukan adanya dugaan aktivitas penambangan liar di kawasan perairan itu, meskipun pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para penambang.
"Karena dinilai tidak peduli dengan imbauan dan peringatan yang telah disampaikan para petugas, akhirnya, dilakukan penindakan," ujarnya.
Dia menyebut sebanyak enam unit ponton isap produksi jenis selam yang beroperasi di Perairan Keranggan dan Tembelok, Mentok, saat ini sudah ditarik dan diamankan di Markas Komando Satuan Polairud yang berlokasi di Kampung Tanjung.
Sedangkan sebanyak 19 orang yang terdiri dari pekerja dan pemilik ponton juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dia menegaskan tindakan penertiban itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres bangka Barat memberantas aktivitas ilegal penambangan bijih timah di wilayah hukum polres setempat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan," katanya.
Menurut dia, selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang.
"Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026