Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa setelah mendapat penunjukan langsung dari pemerintah. 

"Menyikapi informasi terkait penunjukan ICDX sebagai penyelenggara pasar fisik CPO melalui Bursa, ICDX berkomitmen penuh menjalankan tugas tersebut," kata Head of Corporate Communication Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group, Giri Hatmoko melalui siaran pers nya kepada media di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penunjukan ICDX sebagai penyelenggara pasar fisik CPO melalui bursa ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

"Kita telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujarnya.

 Selanjutnya ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023