Pangkalpinang (Antara Babel) Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang setiap hari rata-rata melayani pengobatan 90 pasien dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama 2016.

"Peserta BPJS tersebut merupakan rujukan dari pihak pukesmas masing-masing kecamatan," kata Ketua Tim Evaluasi Pengendalian (TEP) BPJS RSBT Pangkalpinang Dede Angraini di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan bahwa para pasien yang datang ke RSBT Pangkalpinang tersebut sebagian besar berobat jalan.

"Baik pasien BPJS maupun umum diperlakukan sama karena hal utama yang kami terapkan adalah pelayanan terbaik," katanya.

Dede Angraini menjelaskan setiap peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik swasta, atau klinik TNI & Polri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurut dia, BPJS menjadi solusi kesehatan bagi masyarakat karena berbagai manfaat dan fasilitasnya.

"Manfaat yang didapat oleh peserta BPJS Kesehatan mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan, termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis," ujarnya.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, kata dia, biasanya pasien sudah diagnosis dari klinik atau puskesmas.

"Setelah dokter dari klinik mendiagnosis penyakit pasien, nanti akan ditanya, pasien mau dirujuk ke rumah sakit mana," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persyaratan untuk meminta surat rujukan dari puskesmas adalah dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu BPJS.

"Untuk membuat rujukan, memang harus sesuai dengan prosedurnya agar terdata dengan baik dan benar," ujarnya.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016