Bupati Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanudin mengajak masyarakat di daerah itu mengkonsumsi pil anti kaki gajah, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran penyakit kaki gajah di daerah itu 

"Saya mengajak masyarakat untuk minum obat pil anti kaki gajah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran penyakit kaki gajah," katanya di Manggar, Sabtu.

Ia menyebutkan, telah mengkonsumsi sebanyak sembilan butir pil anti kaki gajah dalam kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) penyakit kaki gajah di Belitung Timur.

Kegiatan POPM di Belitung Timur dilaksanakan mulai 20 Oktober sampai 20 November dengan menyasar anak-anak dari usia dua tahun sampai usia lanjut.

"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama meminum obat anti kaki gajah dengan tidak perlu berpolemik atau berdebat," ujarnya.

Burhanudin menargetkan, Belitung Timur bebas dari penyakit kaki gajah dengan mewajibkan masyarakat di daerah itu mengkonsumsi pil anti kaki gajah.

Ia berharap, dengan mengkonsumsi obat pil anti kaki gajah diharapkan wabah penyakit kaki gajah tidak di daerah itu tidak meluas.

"Kami mewajibkan semua untuk minum pil anti kaki gajah kami berlakukan sama seperti penangan COVID-19 sebenarnya kalau tidak begitu maka penanganan kaki gajah tidak akan tuntas," katanya.

Dikatakan Burhanudin, saat ini jumlah kasus kaki gajah di Belitung Timur terdeteksi sebanyak 86 kasus yang tersebar di sebanyak 17 desa.

"Untuk itulah Dinas Kesehatan Belitung Timur dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian berkomitmen untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran penyakit kaki gajah," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023