Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menginisiasi Forum Group Disscusion (FGD) bersama dengan Stake Holder terkait, Kamis (2/11/23) pagi.
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan PUPR Bangka Belitung ini membahas terkait Strategi Penegakan Hukum pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang Secara Berkelanjutan di Polda Bangka Belitung.
Dir Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan Forum Group Disscusion yang dilaksanakan ini diikuti oleh Stake Holder terkait yang ada di Bangka Belitung.
"Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR Jantasi AS, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf," kata Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23) siang.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakan hukum.
Perwira Melati Tiga ini juga menyebutkan bahwa di Bangka Belitung sendiri terdapat banyak Pelaku usaha Udang Vaname.
Namun, lanjutnya, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.
"Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak, namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel," ujarnya.
Untuk itu, melalui Forum Group Disscusion tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.
Selain itu, kegiatan tersebut dapat menciptakan integrasi data dan informasi dalam ancaman kejahatan di Tambak Udang.
"Kita berharap ini dapat membantu Polri dalam peran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya para Pengusaha Tambak Udang," katanya.
"Harapan kita juga ini dapat meningkatkan investasi Daerah, menambah Lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan PAD Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan PUPR Bangka Belitung ini membahas terkait Strategi Penegakan Hukum pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang Secara Berkelanjutan di Polda Bangka Belitung.
Dir Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan Forum Group Disscusion yang dilaksanakan ini diikuti oleh Stake Holder terkait yang ada di Bangka Belitung.
"Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR Jantasi AS, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf," kata Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23) siang.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakan hukum.
Perwira Melati Tiga ini juga menyebutkan bahwa di Bangka Belitung sendiri terdapat banyak Pelaku usaha Udang Vaname.
Namun, lanjutnya, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.
"Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak, namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel," ujarnya.
Untuk itu, melalui Forum Group Disscusion tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.
Selain itu, kegiatan tersebut dapat menciptakan integrasi data dan informasi dalam ancaman kejahatan di Tambak Udang.
"Kita berharap ini dapat membantu Polri dalam peran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya para Pengusaha Tambak Udang," katanya.
"Harapan kita juga ini dapat meningkatkan investasi Daerah, menambah Lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan PAD Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023