Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menggelar kegiatan Penelitian dan Reviu Rencana Anggaran Belanja Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat beserta Pejabat Struktural dan staf Sekretariat Bawaslu Babel, Tim Irwil III Bawaslu RI, Perwakilan Badan keuangan Daerah (Bakkuda) Kabupaten Belitung Timur, serta Kasek/Koorsek dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan dana hibah. Ia mengatakan penyusunan anggaran pun berdampak pada pelaksanaan pengawasan Pemilihan.
“Penyusunan anggaran akan berdampak pada kualitas pengawasan. Dana Pilkada harus digunakan secara proporsional dan profesional,” tegas Osykar, Manggar, Jumat (3/11/2023).
Ia mengatakan nantinya rancangan dana hibah akan dibawa ke tingkat RI, untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan dana hibah agar tidak ada kekeliruan. Osykar juga berharap pembekalan dan penelitian hari ini dapat diikuti dan bermanfaat bagi seluruh peserta, sebelum penandatanganan NPHD yang rencananya akan dilaksanakan serentak.
“Penting adanya keseragaman dalam penyiapan dana hibah untuk Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, karena itu kita harus hati-hati. Diharapkan sukses Pemilihan dan sukses laporan keuangannya juga,” ujar Jafri, Anggota Bawaslu Babel yang membidangi divisi SDMO dan Diklat, menyampaikan pentingnya penyiapan pengelolaan dana hibah.
Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 Tanggal 11 Oktober 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Untuk review anggaran dilakukan oleh Tim Irwil III Bawaslu RI terhadap Bawaslu Provinsi dan sampel Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Terkait perubahan pada Pedoman ini kita harus cepat melakukan perubahan untuk penyesuaian. Sehingga dimohon untuk para Kasek/Koorsek untuk menentukan langkah-langkahnya,” ucap Roy M.Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel.
Roy menyatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun telah sesuai dengan struktur anggaran, memperjelas mekanisme pelaksanaan cost sharing, mengidentifikasi potensi hambatan atau tantangan yang mungkin timbul, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan implementasi skema pendanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat beserta Pejabat Struktural dan staf Sekretariat Bawaslu Babel, Tim Irwil III Bawaslu RI, Perwakilan Badan keuangan Daerah (Bakkuda) Kabupaten Belitung Timur, serta Kasek/Koorsek dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait pengelolaan dana hibah. Ia mengatakan penyusunan anggaran pun berdampak pada pelaksanaan pengawasan Pemilihan.
“Penyusunan anggaran akan berdampak pada kualitas pengawasan. Dana Pilkada harus digunakan secara proporsional dan profesional,” tegas Osykar, Manggar, Jumat (3/11/2023).
Ia mengatakan nantinya rancangan dana hibah akan dibawa ke tingkat RI, untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan dana hibah agar tidak ada kekeliruan. Osykar juga berharap pembekalan dan penelitian hari ini dapat diikuti dan bermanfaat bagi seluruh peserta, sebelum penandatanganan NPHD yang rencananya akan dilaksanakan serentak.
“Penting adanya keseragaman dalam penyiapan dana hibah untuk Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, karena itu kita harus hati-hati. Diharapkan sukses Pemilihan dan sukses laporan keuangannya juga,” ujar Jafri, Anggota Bawaslu Babel yang membidangi divisi SDMO dan Diklat, menyampaikan pentingnya penyiapan pengelolaan dana hibah.
Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 Tanggal 11 Oktober 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Untuk review anggaran dilakukan oleh Tim Irwil III Bawaslu RI terhadap Bawaslu Provinsi dan sampel Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Terkait perubahan pada Pedoman ini kita harus cepat melakukan perubahan untuk penyesuaian. Sehingga dimohon untuk para Kasek/Koorsek untuk menentukan langkah-langkahnya,” ucap Roy M.Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel.
Roy menyatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun telah sesuai dengan struktur anggaran, memperjelas mekanisme pelaksanaan cost sharing, mengidentifikasi potensi hambatan atau tantangan yang mungkin timbul, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan keberhasilan implementasi skema pendanaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023