Muntok, Bangka Barat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan seluruh calon kepala desa mengikuti tes narkoba untuk memastikan mereka bukan pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Babel untuk pelaksanaan tes tersebut yang akan dilakukan bersamaan dengan tahapan tes kesehatan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 33 desa pada 29 September 2016.

"Tes narkoba yang akan dilakukan berupa tes urine, tahapan ini wajib diikuti seluruh peserta," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan tes narkoba tersebut wajib dilalui sebagai bentuk antisipasi agar seluruh pejabat pemerintah dari tingkat desa tidak ada yang menjadi pengguna barang haram tersebut.

Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga sejalan dengan kampanye anti narkoba yang selama ini digencarkan pemerintah daerah bersama instansi terkait lainnya.

Menurut dia, kepala desa merupakan pejabat pemerintah yang sangat dekat dan setiap hari berinteraksi dengan masyarakat sehingga perlu adanya antisipasi sejak dini agar yang terpilih memang benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Mereka adalah calon pemimpin di setiap desanya yang diharapkan bisa menjadi contoh baik bagi warganya," kata dia.

Selain melaksanakan tes narkoba, kata dia, pemerintah juga mewajibkan seluruh peserta menjalani tes kesehatan.

"Untuk tes kesehatan kami sudah menjalin kerja sama dengan RSUD Sejiran Setason, mereka siap untuk menjalankan tugas tersebut," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016