Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulkauan Bangka Belitung memfasilitasi pengurusan sertifikat halal sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal untuk meningkatkan daya saing hasil pelaku usaha lokal.

"Tahun ini kami bantu mengurus untuk lima produk UKM lokal, yaitu dodol Desa Dendang, teri Airnyatoh, terasi Belolaut, tepung lengkir Sungaidaeng dan kue kacang Tanjungkalian," kata Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Barat Agus Setyadi di Muntok, Kamis.

Ia menjelaskan, produk makanan olahan lokal tersebut sudah lama diproduksi dan memiliki peluang pasar cukup besar, baik di tingkat lokal maupun nasional.

"Produksinya juga sudah stabil dan ada peningkatan setiap tahunnya, maka kami berani memberikan bantuan untuk mengurus sertifikat halal," kata dia.

Ia mengatakan, bantuan mengurus produk halal tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

"Saat ini dokumen lima produk masih diverifikasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesi (LPPOM MUI) dan diharapkan selesai dalam waktu dekat," kata dia.

Ia mengatakan, bantuan mendapatkan seritifikat hala akan terus dianggarkan, baik melalui APBD kabupaten maupun provinsi.

"Tahun lalu kami memberikan bantuan sertifikat halal untuk 13 produk makanan olahan di seluruh Bangka Barat, kami harapkan tahun depan lebih banyak lagi yang bisa dibantu agar mereka semakin memiliki daya saing," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016