KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memverifikasi nama dan gelar 542 calon legislatif (caleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menghindari kesalahan dalam pencetakan surat suara pemilu serentak pada tahun depan.
"Saat ini tim teknis sedang di Jakarta untuk memverifikasi nama dan gelar para caleg ini," kata anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Babel Muslim Ansori di Pangkalpinang, Rabu.
Muslim Ansori menyebutkan jumlah caleg se-Provinsi Kepulauan Babel peserta Pemilu 2024 sebanyak 542 orang terdiri atas 347 laki-laki dan 195 perempuan. Mereka tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
"Sebelum pencetakan surat suara ini, kami tengah mencocokkan nama-nama apakah kurang huruf nama atau perbaikan penulisan gelar para caleg tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPU Babel tetapkan 12 mantan napi caleg Pemilu 2024
Setelah verifikasi nama dan gelar caleg ini, kata dia, surat suara pemilu tahun depan sudah bisa dilakukan pencetakan di Jakarta.
"Penetapan caleg ini berproses, mulai dari masa pendaftaran hingga penetapan oleh KPU Pusat," katanya.
Ia menegaskan bahwa KPU provinsi, kabupaten, dan kota hanya bisa melakukan verifikasi, sementara penetapan bacaleg sebagai caleg peserta pemilu oleh KPU Pusat.
"Kami hanya memverifikasi saja, seperti Partai Ummat sebelumnya tidak lolos. Setelah itu, partai tersebut melaporkan ke Bawaslu, lalu KPU memverifikasi lagi yang akhirnya parpol ini lolos sebagai peserta Pemilu 2024," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saat ini tim teknis sedang di Jakarta untuk memverifikasi nama dan gelar para caleg ini," kata anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Babel Muslim Ansori di Pangkalpinang, Rabu.
Muslim Ansori menyebutkan jumlah caleg se-Provinsi Kepulauan Babel peserta Pemilu 2024 sebanyak 542 orang terdiri atas 347 laki-laki dan 195 perempuan. Mereka tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
"Sebelum pencetakan surat suara ini, kami tengah mencocokkan nama-nama apakah kurang huruf nama atau perbaikan penulisan gelar para caleg tersebut," ujarnya.
Baca juga: KPU Babel tetapkan 12 mantan napi caleg Pemilu 2024
Setelah verifikasi nama dan gelar caleg ini, kata dia, surat suara pemilu tahun depan sudah bisa dilakukan pencetakan di Jakarta.
"Penetapan caleg ini berproses, mulai dari masa pendaftaran hingga penetapan oleh KPU Pusat," katanya.
Ia menegaskan bahwa KPU provinsi, kabupaten, dan kota hanya bisa melakukan verifikasi, sementara penetapan bacaleg sebagai caleg peserta pemilu oleh KPU Pusat.
"Kami hanya memverifikasi saja, seperti Partai Ummat sebelumnya tidak lolos. Setelah itu, partai tersebut melaporkan ke Bawaslu, lalu KPU memverifikasi lagi yang akhirnya parpol ini lolos sebagai peserta Pemilu 2024," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023