Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pelaku industri kecil dan menengah mengurus merek dagang untuk melindungi produksinya ditiru atau diakui perusahaan lain.

"Berbagai produk lokal yang beredar belum banyak yang memiliki merek dagang padahal persaingan usaha semakin ketat baik di pasar lokal maupun nasional," kata Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bangka Barat, Agus Setyadi di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan, produk unggulan lokal dari sektor makanan olahan, kerajinan serat alami, kerajinan logam, dan usaha lainnya sudah cukup banyak dengan hasil produk yang hampir sama.

Menurut dia, persaingan pasar semakin ketat dan beberapa produk unggulan sudah banyak dikenal pasar karena memiliki kualitas yang cukup bagus.

"Makanan berbahan baku ikan, udang dan hasil laut lainnya cukup diminati, seperti terasi, kemplang, pempek, kericu, rusip, dan lainnya banyak dihasilkan pelaku usaha di Bangka Barat," kata dia.

Namun, kata dia, berbagai jenis makanan tersebut banyak dibeli pedagang luar daerah dan diberi merek dagang perusahaan itu sehingga mereka yang lebih dikenal di pasaran, sementara Bangka Barat tidak memiliki nama di pasaran.

Menurut dia, praktik seperti itu jelas merugikan pelaku usaha lokal dan akan berdampak pada kurang berkembangnya bisnis yang dijalankan.

"Jika mereka memiliki merek dagang sendiri dan kebetulan produknya dikenal memiliki kualitas bagus, tentunya konsumen akan membeli produk itu dan tidak mau beli produk lain," katanya.

Ia mengatakan, saat ini untuk mengurus merek dagang tidak terlalu sulit karena bisa dilayani melalui jaringan internet dan bisa diurus sendiri.

"Kemenkum HAM juga sudah menetapkan biaya tidak terlalu memberatkan pelaku usaha dan prosesnya cepat, tidak sampai berbulan-bulan seperti mengurus sertifikat halal, hak kekayaan intelektual maupun izin usaha lainnya," kata dia.

Beberapa hari lalu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Palasara saat berkunjung ke Muntok meminta Pemkab Bangka Barat membantu pelaku usaha mengurus merk dagang untuk memberikan jaminan hukum berbagai produk yang dihasilkan.

Menurut dia, hingga saat ini di Babel belum banyak produk lokal yang memiliki merek dagang, padahal barang yang sudah memilik merk dagang dipastikan akan lebih mampu bersaing di pasar.

"Mengurus merek dagang tidak sesulit yang dibayangkan, kami berharap pemkab ikut memberikan pemahaman sekaligus mendorong para pengusaha lokal untuk segera mengurus merek dagang," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016